SUMBER DAYA ALAM

Ø SUMBER DAYA ALAM
BAB I
Pendahuluan
1.1   Latar Belakang
Sumberdaya alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati, sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset pembangunan Indonesia yang penting. Sebagai modal dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa mendatang. Sumberdaya alam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu ekosistem, yaitu lingkungan tempat berlangsungnya hubungan timbal balik antara makhluk hidup yang satu dengan yang lainnya. Lingkungan hidup sebagai media hubungan timbal balik makhluk hidup dengan faktor-faktor alam terdiri dari bermacam-macam keadaan dan hubungan yang secara bersama-sama mewujudkan struktur dasar ekosistem sebagai kesatuan yang mantap, hubungan timbal balik tersebut merupakan mata rantai siklus penting yang menentukan daya dukung lingkungan hidup bagi pembangunan.
1.2   Rumusan Masalah
1.       Apa yang dimaksud dengan Sumber Daya Alam?
2.       Apa sajakah sumber daya alam di Indonesia?
3.       Apa sajakah sumber daya alam dan pertumbuhan ekonomi?
4.       Bagaimana pemanfaatan sumber daya hayati dan non hayati?
5.       Apa Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam?
6.       Apa karakteristik ekologi sumber daya alam?
7.       Apa saja daya Dukung Lingkungan?
8.       Apa saja keterbatasan Kemampuan manusia ?
1.3   Tujuan Penulisan
Untuk menambah wawasan bagi pembaca dalam memanfaatkan sumber daya alam dan cara melestarikan sumber daya tersebut.

BAB II
Pembahasan
      2.1 Pengertian Sumber Daya Alam
                Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera yang ada di sekitar alam lingkungan hidup kita. Sumber daya alam bisa terdapat di mana saja seperti di dalam tanah, air, permukaan tanah, udara, dan lain sebagainya. Contoh dasar sumber daya alam seperti barang tambang, sinar matahari, tumbuhan, hewan dan banyak lagi lainnya.
                Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan. Perubahan tekanan dansuhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2.2 Sumber Daya Alam Di Indonesia
                          Sumber daya alam di Indonesia semua potensi alam dapat dikembangkan untuk proses produksi. Sumber daya alam adalah semua kekayaan alam berupa benda mati atau makhluk hidup di bumi dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia, dan juga Indonesia memiliki sumber daya alam yang dibagi menjadi 2 yaitu Sumber daya alam dapat diperbaharui dan tidak dapat diperbaharui.
                Kita patut berbangga ternyata beberapa produk pertanian dan perkebunan Indonesia sangat mendunia. Ditengah meluapnya arus impor barang konsumsi dari luar negeri, komoditas pertanian dan perkebunan masih menjadi komoditi unggulan di kancah internasional. Kali ini akan kita ulas sedikit mengenai 5 komoditas pertanian dan perkebunan Indonesia yang mendunia.

1.Kelapa Sawit
Indonesia menempatkan diri sebagai produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia. Pada tahun 2011 Indonesia menguasai pasar minyak sawit mentah dunia sebesar 47% mengungguli Malaysia di tempat ke 2 dengan 39%. Ekspor kelapa sawit mampu menyumbang devisa Negara sebesar USD 14 miliar pada tahun 2010 dan diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dari tahun ketahunnya.

2. Rempah-rempah
Sejak dahulu kala, Indonesia terkenal akan rempah-rempahnya. Tanaman rempah-rempah yang tumbuh subur di Indonesia menarik minat bangsa lain untuk menguasainnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa dahulu banyak bangsa asing yang kaya raya akibat rempah-rempah dari Indonesia yang mempunyai nilai sangat tinggi. Sampai saat ini Indonesia masih sebagai eksportir utama rempah-rempah di dunia, diantaranya adalah pala (no. 1), kayu manis (no. 1), cengkeh (no 1) dan lada (no. 2).

3. Kakao
Indonesia merupakan penghasil kakao no 3 di dunia setelah Pantai Gading dan Ghana. Produksinya terus tumbuh rata-rata 3,5% per tahun, pada tahun 2014 pemerintah berkomitmen untuk mengalahkan kedua Negara tersebut untuk menduduki peringkat pertama sebagai penghasil kakao terbesar di dunia. Pada tahun 2010 produksi kakao Indonesia mencapai 574 ribu ton atau menyumbang 16% produksi kakao dunia, sedangkan Pantai Gading di peringkat pertama dengan 1,6 juta ton, atau menyumbang sebesar 44%.

4. Karet
Indonesia menempati peringkat ke 2 setelah Thailand sebagai pemasok karet mentah dunia. Ada yang menyebut Indonesia sebagai Arabnya karet dunia. Meskipun kalah dalam hal jumlah dan produktifitas perkebunan karet, namun karet Indonesia disebut-sebut menang secara kualitas dibanding karet dari Thailand. Pada tahun 2011 produksi karet di Indonesia mencapai 2,8 juta ton.

5. Kopi
Saat ini Indonesia menduduki peringkat 3 sebagai produsen kopi dunia dibawah Brazil dan Kolombia. Basarnya produksi kopi Indonesia per tahun rata-rata sekitar 600 ribu ton. Dari angka ini Indonesia dapat mensuplai 7% kebutuhan kopi dunia.
Indonesia dianugerahi kekayaan hayati yang tiada taranya. Hutan yang terbentang di belasan ribu pulau mengandung berbagai jenis flora, yang kadang tidak dapat dijumpai di bagian Bumi lainnya dan merupakan salah satu negara Mega Biodiversity (kekayaan akan keanekaragaman hayati ekosistem, sumber daya genetika dan spesies yang sangat berlimpah). Tidak kurang dari 47 jenis ekosistem alam yang khas sampai jumlah spesies tumbuhan berbunga yang sudah diketahui, sebanyak 11% atau sekitar 30.000 jenis dari seluruh tumbuhan berbunga di dunia. Sayangnya, beberapa jenis tumbuhan tertentu mengalami kepunahan.
Sampai saat ini, pusat konservasi tumbuhan Kebun Raya Bogor-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) serta tiga cabangnya (Kebun Raya Cibodas, Purwodadi, dan Bedugul Bali) baru mengoleksi 20% total jenis tumbuhan yang ada di Indonesia. Koleksi anggrek kurang dari 5% yang ada di kawasan timur Indonesia. Untuk jenis durian saja, Indonesia memiliki puluhan jenis, talas ada 700-an jenis, yang semuanya sangat potensial untuk dikembangkan. Berdasarkan data yang ada terdapat 2 juta spesies tumbuhan di dunia dan 60%-nya ada di Indonesia.Contoh pada kebanggaan Indonesia adalah Bunga Rafflesia Arnoldii yang hanya ada di Indonesia.
2.3 Sumber Daya Alam dan Petumbuhan Ekonomi
Semakin cepat pertumbuhan ekonomi akan semakin banyak barang sumber daya yang diperlukan dalam proses produksi. Pada gilirannya akan mengurangi tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi karena barang sumber daya itu harus diambil dari tempat persediaan sumber daya alam. Dengan demikian dapat dikatakan ada hubungan yang positif antara jumlah dan kuantitas barang sumber daya dan pertumbuhan ekonomi, taetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan tersedianya sumber daya alam yang ada di dalam bumi.
Antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya mempunyai hubungan yang negatif artinya semakin cepat pertumbuhan ekonomi suatu perekonomian akan semakin menipis tersedianya sumberdaya alam di negara yang bersangkutan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya. Sesungguhnya ada dua pola penting dalam melaksanakan pembangunan yang didasarkan atas Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) dan pola pembangunan yang didasarkan atas Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Terdapat hubungan yang positif antara pembangunan ekonomi dan pencemaran lingkungan, semakin giat pembangunan ekonomi maka semakin tinggi pula derajat pencemaran lingkungan.
ISU TENTANG SUMBER DAYA ALAM
Sebagai isu pertama dapat dikemukakan pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan tertentu dari sumber daya yang melekat disuatu tempat (insitu resources), yang dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan hidup.
Isu kedua mengenai lokasipersediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dari para konsumen, terutama negara-negara barat. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui(renewable resources) ke sumber daya yang tidak dapat diperbaharui(stock resources). Isu keempat berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam.
Isu kelima apakah kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi dimasa lampau. Isu keenam ialah bahwa kita semakin tergantung pada sumberdaya alam yang semakin rendah kualitasnya. Isu ketujuh ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan sebagi akibat kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan. Isu kedelapan ialah tentang peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
Ekonomika dan Sumber Daya Alam
Ekonomika diartikan sebagai ilmu yang mampu memberikan informasi yang baik dan berguna dalam pengambilan keputusan, baikm untuk pribadi, lebih-lebih untuk pemerintah ataupun untuk para wakil rakyat (DPR). Kita mengetahui bahwa setiap aspek yang dibicarakan oleh sub disiplin ekonomika tentu menyangkut penggunaan sumber daya alam. Kebijakan ekonomi makro sering kali menyangkut masalah permintaan terhadap barang-barang sumber daya alam baik dalam negeri maupun dari luar negeri. Sebaliknya tersedianya serta biaya pengambilan barang sumber daya alam ini mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi makro.
Demikian pula neraca perdagangan internasional suatu negara sangar dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di negara tersebut. Seperti minyak bumi, gas alam, maupun komoditi pertanian. Lebih tampak jelas lagi tingkat pendapatan per kapita suatu propinisi sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya alam di propinsi masing- masing.
Dalam hubungan dengan berbagai isu tersebut, maka ekonomika lebih tepat kalau diharapkan sebagai ilmu yang mampu menganalisis keadaan yang ada (positif), dan kemudian memberikan informasi tentang implikasi yang dapat timbul dari adanya berbagai alternatif kebijakan, atau keputusan mengenai penggunaan sumber daya alam dan selanjutnya dihubungkan dengan penggunaan sumber daya alam yang semestinya (normatif). Jadi jelasnya ekonomika sumber daya Alam dapat diartikan sebagai ilmu yang memperhatikan baik rencana maupun penilaian terhadap alternatif kebijakan sumber daya alam.
2.4 Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati
Penjelasan manfaat, pengertian, dan contoh sumber daya alam hayati. Jenis sumber daya ini termasuk sumber daya alam dari jenisnya. Pengertian sumber daya alam hayati adalah suatu sumber daya alam yang asalnya dari makhluk hidup (biotik). Sedangkan sumber daya alam non hayati adalah sumber daya alam dari makhluk tak hidup (abiotik).
Negara Indonesia kita tercinta yang sangat luas ini memiliki beragan jenis makhluk hidup. Bahkan ditemukan ikan hiu maupun ikan paus yang bisa ditemukan di daerah Nusa Tenggara pada waktu musim peralihan. Banyak hewan atau fauna yang hanya bisa ditemui di Indonesia seperti Komodo yang ada di pulau komodo dan sekitarnya dan burung cenderawasih dengan sebutan burung dari surga yang hanya ada di Papua.
Contoh sumber daya alam hayati adalah
Dari jenis tumbuhan:
1.  Hutan yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk membangun rumah, gedung dan lainnya.
2.  Berbagai jenis tanaman buah yang bisa memenuhi kebutuhan gizi setiap individu.
3. Berbagai jenis tanaman makanan pokok pengganti nasi seperti jagung, singkong, ubi, dan     talas.
4.  Berbagai jenis sayuran yang bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari kita dalam asupan gizi.
5.  Tersedia berbagai tanaman rempah-rempah seperti pala, merica, ketumbar, kayu manis, dan cengkih sebagai bumbu masakan.
Sumber Daya Alam Non Hayati
Sumber daya alam non hayati adalah setiap sumber daya alam yang berasal dari benda-benda mati. Sumber daya alam ini juga disebut dengan istilah sumber daya alam abiotik atauabiotic resource. Ada banyak contoh sumber daya alam non hayati yang kita telah manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup kita. di antaranya adalah sumber daya fosil, sumber daya mineral, sinar matahari, angin, air, dan tanah. Nah, berikut ini akan dijelaskan contoh-contoh sumber daya alam non hayati tersebut beserta pemanfaatannya.

1. Sumber Daya Fosil
Yang pertama yaitu sumber daya fosil. Sumber daya ini juga sering disebut sumber energi fosil karena dalam pemanfaatannya ia memang lebih sering digunakan sebagai bahan baku energi. Ada 3 jenis sumber daya fosil yang menjadi contoh sumber daya alam non hayati, yaitu minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
Minyak bumi adalah sumber daya fosil yang ditemukan dalam bentuk cair saat ditambang. Minyak bumi diolah menjadi bahan bakar seperti bensin, solar, kerosin, oli, aspal, lilin, dan avtur (bahan bakar pesawat terbang).
Gas alam adalah sumber daya alam yang ditemukan dalam bentuk gas saat ditambang. Gas alam diolah menjadi 2 bentuk yaitu LPG dan LNG. Baik LPG maupun LNG keduanya digunakan sebagai bahan bakar. Ketika memasak menggunakan kompor gas, kita menggunakan LPG yang ada di dalam tabung sebagai sumber energinya.
Batu bara adalah sumber daya fosil yang ditemukan dalam bentuk padat saat ditambang. Batu bara digunakan sebagai bahan baku pembuatan energi listrik di pembangkit-pembangkit listrik tenaga uap. Listrik yang kita gunakan untuk menonton TV, mencas hp, dan menyalakan lampu setiap hari sebetulnya berasal dari sumber daya ini.
Air adalah salah satu Sumber Daya Alam Abiotik yang tidak bisa habis,melainkan bisa berkurang. Air juga berfungsi sebagai penghidup makhluk hidup yakni Manusia,Hewan dan Tumbuhan. Selain untuk diminum,air juga bisa di buat Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Yakni yang berfungsi menghasilkan aliran listrik yang di sebabkan oleh arus air. Biasanya terdapat pada Waduk Waduk.
Tanah adalah Sumber Daya Alam Abiotik yang sangat penting karena banyak manfaat yang di dapat dari tanah,mulai dari bahan bangunan sampai kerajinan tanah liat. Perlu kita ketahui bahwa Sumber Daya ini dapat habis juga,dan kita perlu menjaga dan mengambil seperlunya. Karena Tanah ini tidak bisa di perbarui.
Udara Adalah Sumber Daya yang sangat penting,sebab udara mengandung oksigen yang tentunya untuk bernafas makhluk hidup yang ada di bumi. TIdak hanya Oksigen,udara juga mengandung karbon dioksida. Karbon dioksida terjadi karena udara yang tercemar oleh lingkungan yang berasal dari pabrik,knalpot dan lain2. Selain itu udara juga bisa dimanfaatkan untuk PLTU ( Pembangkit Listrik Tenaga Udara).
Sinar Matahari Juga termasuk Sumber Daya Alam yang sangat penting bagi jagad raya ini,karena sinar matahari inilah yang menghidupi makhluk hidup,mulai dari manusia hewa dan tumbuhan. Tumbuhan juga memerlukan sinar matahari agar bisa ber fotosintesis. Adapun Kegunaan Sinar Matahari ini Yakni Sebagai PLTS ( Pembangkit Listrik Tenaga Surya).

2.5. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.
Kebijakan yang di buat oleh pemerintah tidak hanya ditetapkan untuk dilaksanakan masyarakat tanpa pengawasan lebih lanjut dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran agar kebijakan tersebut diterapkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Sesuai dengan Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, dalam bidang lingkungan hidup memberikan pengakuan politis melalui transfer otoritas dari pemerintah pusat kepada daerah:
1. Meletakkan daerah pada posisi penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.
2. Memerlukan peranan lokal dalam mendesain kebijakan.
3. Membangun hubungan interdependensi antar daerah.
4. Menetapkan pendekatan kewilayahan.
2.6 Karakteristik Ekologi Sumber Daya Alam
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis.
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan.
Lingkungan secara alami memiliki kemampuan untuk memulihkan keadaannya, Pemulihan keadaan ini merupakan suatu prinsip bahwa sesungguhnya lingkungan itu senantiasa arif menjaga keseimbangannya.
Apabila bahan pencemar berakumulasi terus menerus dalam suatu lingkungan, sehingga lingkungan tidak punya kemampuan alami untuk menetralisasinya yang mengakibatkan perubahan kualitas. Pokok permasalahannya adalah sejauh mana perubahan ini diperkenankan.
Tanaman tertentu menjadi rusak dengan adanya asap dari suatu pabrik, tapi tidak untuk sebahagian tanaman lainnya.
contoh : dengan buangan air pada suatu sungai mengakibatkan peternakan ikan mas tidak baik pertumbuhannya, tapi cukup baik untuk ikan lele dan ikan gabus.
Keterbatasan Kemampuan Manusia, Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju.
Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju atau bahkan melebihi mereka.

2.7. Daya Dukung Lingkungan
Menurut Soerjani et al. (1987), pengertian daya dukung lingkungan adalah batas teratas dari pertumbuhan suatu populasi saat jumlah populasi tidak dapat didukung lagi oleh sarana, sumber daya dan lingkungan yang ada. Menurut Khana dalam  KLH (2010) daya dukung lingkungan dapat didefinisikan sebagai kemampuan untuk mendapatkan hasil atau produk di suatu daerah dari sumber daya alam yang terbatas dengan mempertahankan jumlah dan kualitas sumberdayanya.
Sesuai dengan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa daya dukung lingkungan tidak hanya diukur dari kemampuan lingkungan dan sumberdaya alam dalam mendukung kehidupan manusia, tetapi juga dari kemampuan menerima beban pencemaran dan bangunan.
Menurut UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pengertian (Konsep) dan Ruang Lingkup Daya Dukung Lingkungan Menurut UU No. 23/ 1997, daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Menurut Soemarwoto (2001), daya dukung lingkungan pada hakekatnya adalah daya dukung lingkungan alamiah, yaitu berdasarkan biomas tumbuhan dan hewan yang dapat dikumpulkan dan ditangkap per satuan luas dan waktu di daerah itu. Menurut Khanna (1999), daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).
Sedangkan menurut Lenzen (2003), kebutuhan hidup manusia dari lingkungan dapat dinyatakan dalam luas area yang dibutuhkan untuk mendukung kehidupan manusia. Luas area untuk mendukung kehidupan manusia ini disebut jejak ekologi (ecological footprint). Lenzen juga menjelaskan bahwa untuk mengetahui tingkat keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan, kebutuhan hidup manusia kemudian dibandingkan dengan luas aktual lahan produktif. Perbandingan antara jejak ekologi dengan luas aktual lahan produktif ini kemudian dihitung sebagai perbandingan antara lahan tersedia dan lahan yang dibutuhkan. Carrying capacity atau daya dukung lingkungan mengandung pengertian kemampuan suatu tempat dalam menunjang kehidupan mahluk hidup secara optimum dalam periode waktu yang panjang. Daya dukung lingkungan dapat pula diartikan kemampuan lingkungan memberikan kehidupan organisme secara sejahtera dan lestari bagi penduduk yang mendiami suatu kawasan.
Definisi Daya Dukung Lingkungan/Carrying Capacity yang lain adalah sebagai berikut:
a.  Jumlah organisme atau spesies khusus secara maksimum dan seimbang yang dapat didukung oleh suatu lingkungan
b. Jumlah penduduk maksimum yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
c.  Jumlah makhluk hidup yang dapat bertahan pada suatu lingkungan dalam periode jangka panjang tampa membahayakan lingkungan tersebut
d. Jumlah populasi maksimum dari organisme khusus yang dapat didukung oleh suatu lingkungan tanpa merusak lingkungan tersebut
e.  Rata-rata kepadatan suatu populasi atau ukuran populasi dari suatu kelompok manusia dibawah angka yang diperkirakan akan meningkat, dan diatas angka yang diperkirakan untuk menurun disebabkan oleh kekurangan sumber daya. Kapasitas pembawa akan berbeda untuk tiap kelompok manusia dalam sebuah lingkungan tempat tinggal, disebabkan oleh jenis makanan, tempat tinggal, dan kondisi sosial dari masing-masing lingkungan tempat tinggal tersebut.
Dengan demikian, daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi dua komponen yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity).



BAB III

Penutup
3.1 Kesimpulan

Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati maupun benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sumber daya alam dapat dibedakan berdasarkan sifat, potensi, dan jenisnya, yaitu Berdasarkan Sifat, Berdasarkan Potensi, Berdasarkan Jenis. Pemanfaatan sumber daya alam dibagi menjaadi beberapa bagian Pemanfaatan SDA Nabati, Pemanfaatan SDA Hewani, Pemanfaatan SDA Barang Tambang Pengelolaan sumber daya alam juga dibgi menjadi beberap poin, yaitu Berdasarkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkesinambungan, Berdasarkan Prinsip Daur Ulang, Berdasarkan Prinsip Mengurangi.
3.2. Saran
Sebaiknya kita sebagai manusia melakukan pemeliharaan sumber daya alam secarakonsisten dikarenakan sumber daya alam ada yang dapat di perbaharui da nada yang tidak dapat di perbaharui. Sebelum terjadinya krisis sumber daya alam, alangkah baiknya kita mencegah hal tersebut denga pemakaian sewajarnya dan memelihara dengan baik.

BAB IV 
DAFTAR PUSTAKA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ekonomi Teknik (Cash Flow)

INTERNAL RATE OF RETURN (IRR)

Ekonomi Teknik