Makalah Pendidikan Kewarganegaraan: Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan 3
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga makalah ini dapat tersusun hingga
selesai . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari
pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi maupun
pikirannya.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
BAB I:
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1.
Latar
Belakang
Demokrasi di negara Indonesia sudah mengalami kemajuan yang pesat. Hal
tersebut dapat dibuktikan dengan dibebaskan menyelenggarakan kebebasan pers,
kebebasan masyarakat dalam berkeyakinan, berbicara, berkumpul,
mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi jalannya pemerintahan.
Tapi bukan berarti demokrasi di Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna.
Masih banyak persoalan yang muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya
bisa menjamin kebebasan warga negaranya. Seperti meningkatnya angka
pengangguran, bertambahnya kemacetan di jalan, semakin parahnya banjir, dan
masalah korupsi.
Dalam kehidupan berpolitik di setiap negara yang kerap selalu menikmati
kebebasan berpolitik namun tidak semua kebebasan berpolitik berjalan sesuai
dengan yang diinginkan, karena pada hakikatnya semua sistem politik mempunyai
kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Demokrasi adalah sebuah proses yang
terus menerus merupakan gagasan dinamis yang terkait erat dengan perubahan.
Jika suatu negara mampu menerapkan kebebasan, keadilan, dan kesejahteraan
dengan sempurna, maka negara tersebut adalah negara yang sukses menjalankan
sistem demokrasi. Sebaliknya, jika suatu negara itu gagal menggunakan sistem
pemerintahan demokrasi, maka negara itu tidak layak disebut sebagai negara
demokrasi.
Oleh karena itu, kita sebagai warga
negara Indonesia yang menganut sistem pemerintahan yang demokrasi, kita sudah
sepatutnya untuk terus menjaga, memperbaiki, dan melengkapi kualitas-kualitas
demokrasi yang sudah ada. Demi tercapainya suatu kesejahteraan, tujuan dari
cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia kedalam suatu
perubahan.
1.2.
Rumusan Masalah
· Apa
saja konsep demokrasi, bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara?
· Apa
saja perkembangan pendidikan pendahuluan bela negara?
1.3.
Tujuan Penulisan
Selain untuk memenuhi mata kuliah Pendidikan
Pancasila (SoftSkill), juga untuk menambah pengetahuan mengenai demokrasi di
Indonesia.
BAB
II:
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1. Konsep
Demokrasi, Bentuk Demokrasi Dalam Sistem Pemerintahan Negara
Pengertian Demokrasi
Demokrasi
ini merupakan salah satu kata yang berasal dari Bahasa Yunani, yakni Demos dan
Kratos. Demos itu sendiri memiliki arti rakyat, sedangkan kratos ialah pemerintah/kekuasaan,
sehingga dalam artian adalah Pemerintahan Rakyat.
Sehingga,
dapat disimpulkan bahwa, Demokrasi itu sendiri ialah kekuasaan yang
berada di tangan rakyat. Maksud dari pengertian ini bahwa rakyat adalah salah
satu pemegang kekuasaan tertinggi.
Sedangkan
menurut Abraham Lincoln, Demokrasi itu sendiri adalah pemerintah dari, oleh,
dan untuk rakyat. Dan itulah yang menyebabkan bahwa dalam demokrasi, rakyat
mendapat kedudukan yang sangat penting karena rakyat yang memegang kedaulatan
Pemerintahan
demokrasi ini sangat berbeda sekali dengan bentuk pemerintahan yang hanya
dipegang oleh satu orang saja, seperti Monarki ataupun Oligarki.
Sistem
Demokrasi yang dianut oleh Indonesia itu sendiri adalah Demokrasi Pancasila, di
mana pada sistem Demokrasi Pancasila ini mementingkan hal aspirasi ataupun
suara hati nurani rakyat
A. Pengertian dan Manfaat Demokrasi
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Konsep demokrasi menjadi sebuah
kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab
demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Salah satu
pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga
kekuasaan politik negara (eksekutif, legislatif dan yudikatif ) untuk
diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas dan berada
dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga
jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling
mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Dengan
adanya demokrasi maka memberikan manfaat bahwa pada tingkat terakhir
rakyat merasakan langsung manfaat demokrasi yang dilaksanakan. Rakyat berhak
menikmati demokrasi sebab hanya dengan demikianlah arah kehidupan rakyat dapat
diarahkan pada kehidupan yang lebih adil dalam semua aspek kehidupan. Maka dari
itu, negara demokrasi adalah negara yang berlandaskan kehendak dan kemauan
rakyat, karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
B. Nilai-Nilai dan Norma Dalam
Demokrasi
Dalam
penerapan demokrasi maka diperlukan nilai-nilai demokrasi yang kuat dan tetap
terjaga. Hal ini untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan demokrasi.
Adapun nilai-nilai tersebut, yaitu :
(1) kebebasan untuk
berpendapat
(2) kebebasan utnutk
membuat kelompok,
(3) kebebasan untuk
berpartisipasi
(4) kesetaraan antar
warga
(5) saling percaya dan
kerjasama
selain nilai-nilai tersebut,
masyarakat dan pemerintah juga harus memperhatikan norma-norma demokrasi, yaitu
:
1. Pentingnya kesadaran akan
pluralisme
2. Musyawarah
3. Pertimbanganmoral
4. Pemufakatan yang jujur dan sehat
5. Pemenuhan segi-segi ekonomi
6. Kerja sama antar warga
masyarakat dan sikap mempercayai itikad baik masing- masing
C. Prinsip dan Parameter Demokrasi
Penerapan
prinsip-prinsip demokrasi di masing-masing negara bersifat kondisional, artinya
harus disesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat yang
bersangkutan.
Berikut adalah prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
1. keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2. tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
3. tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh
Berikut adalah prinsip-prinsip demokrasi, yaitu:
1. keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
2. tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
3. tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh
warga negara.
4. penghormatan terhadap supremasi hukum.
4. penghormatan terhadap supremasi hukum.
Menurut Djuanda Wijaya parameter
kehidupan demokratis adalah sebagai berikut:
a. dinikmati dan dilaksanakan hak
serta kewajiban politik oleh masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip dasar HAM
yang menjamin adanya kebebasan, kemerdekaan, dan rasa merdeka.
b. penegakan hukum yang mewujud pada
supremasi hukum.
c. kesamaan hak dan kewajiban
anggota masyarakat.
d. kebebasan pers yang bertanggung
jawab.
e. pengakuan pada hak minoritas.
f. pembuatan kebijakan Negara yang
berlandaskan asas pelayanan, pemberdayaan, dan pencerdasan.
g. system kerja yang kooperatif dan
kolaboratif.
h. keseimbangan dan keharmonisan.
i. tentara yang professional.
j. lembaga peradilan yang independent.
h. keseimbangan dan keharmonisan.
i. tentara yang professional.
j. lembaga peradilan yang independent.
D. Jenis-Jenis Demokrasi
1.Demokrasi bersifat langsung /
Direct Demokrasi.demokrasi langsung juga dikenal
sebagai demokrasi bersih. Disinilah rakyat memiliki kebebasan secara mutlak
memberikan pendapatnya, dan semua aspirasi mereka dimuat dengan segera didalam
satu pertemuan. Demokrasi langsung berkembang di Negara kecil Yunani kuno dan
Roma. Demokrasi ini tidak dapat dilaksanakan didalam masyarakat yang komplek
dan Negara yang besar. demokrasi murni yang masih bisa diambil contoh terdapat
diwilayah Switzerland.
2.Demokrasi bersifat representatip /
Representative Demokrasi.
Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat.
Didalam Negara yang besar dan modern demokrasi tidak bisa berjalan sukses. Oleh karena itu, untuk menanggulangi masalah ini diperlukan sistem demokrasi secara representatip. Para representatip inilah yang akan menjalankan atau menyampaikan semua aspirasi rakyat didalam pertemuan. Dimana mereka dipilih oleh rakyat dan berkemungkinan berpihak kepada rakyat.
E. Pelaksanaan Demokrasi di
Indonesia.
Bangsa
Indonesia sejak dulu sudah mempraktikkan ide ten-tang demokrasi walau bukan
tingkat kenegaraan, masih tingkat desa. Disebut demokrasi desa.Contoh
pelaksanaan demokrasi desa pemilihan kepala desa dan rembug desa. Inilah
demokrasi asli. Demokrasi desa mempunyai 5 ciri. Rapat, mufakat, gotong
royong, hak mengadakan protes bersama dan hak menyingkir dari kekuasaan raja
absolut. Mempergunakan pendekatan kontekstual, demokrasi di Indonesia adalah
demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila ini oleh karena Pancasila
sebagai ideology negara, pandangan hidup bangsa Indonesia, dasar negara
Indonesia dan sebagai identitas nasional Indonesia. Sebagai ideology nasional,
Pancasila sebagai cita-cita ma-syarakat dan sebagai pedoman membuat keputusan
politik. Sebagai pemersatu masyarakat yang menjadi prosedur penyelesaian
konflik.
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:
Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:
- Kedaulatan rakyat;
- republik
- Negara berdasar atas hukum
- Pemerintahan yang konstitusional
- Sistem perwakilan
- Prinsip musyawarah
- Prinsip ketuhanan
Masyarakat
madani Indonesia tidak sepenuhnya sama dengan civil society menurut konsep
liberalisme/komunita-rianisme Barat. Masyarakat madani Indonesia mempunyai ciri
khas, tetap agamis/religius dan adanya fasilitasi lebih nyata dari negara dalam
hal memberikan jaminan hukum dan dukungan politik bagi kehadiran masyarakat
madani, suasana kulturtal dan ideologis dan menyediakan infrastruktur social
yang diperlukan.
Keterkaitan Demokrasi Pancasila dengan civil society/ masyarakat madani Indonesia, secara kualitatif ditandai oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaminan hak asasi manusia, penegakan prinsip rule of law, partisipasi yang luas dari warganegara dalam mengam bil keputusan publik diberbagai tingkatan, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengembangkan warganegara Indonesia yang cerdas dan baik, berakhlak baik serta berbudi luhur.
Keterkaitan Demokrasi Pancasila dengan civil society/ masyarakat madani Indonesia, secara kualitatif ditandai oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, jaminan hak asasi manusia, penegakan prinsip rule of law, partisipasi yang luas dari warganegara dalam mengam bil keputusan publik diberbagai tingkatan, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan untuk mengembangkan warganegara Indonesia yang cerdas dan baik, berakhlak baik serta berbudi luhur.
F. Mengembangkan Sikap Demokrasi.
Implementasi
demokrasi dalam suatu negara sangat memerlukan sikap demokratis dari setiap
warga negaranya. Oleh karena itu, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk
mengembangkan sikap demokratis dalam berbagai kehidupan. Untuk melaksanakan
demokrasi di Indonesia saat ini terdapat berbagai tantangan. Tantangan itu
adalah kurangnya kesadaran kemajemukan yang mengakibatkan terjadinya fenomena
disintegrasi. Di samping itu tantangan yang lain adalah ketidakmampuan untuk
bermusyawarah, praktik-praktik tujuan yang menghalalkan segala cara, kurangnya
permusyawaratan yang jujur dan sehat, terjadinya krisis ekonomi dan tidak ada
kepercayaan antarwarga masyarakat. Hal ini diperkuat hasil survey dari National
Survey of Voter Education” (Asia Foundation, 1998) menunjukkan bahwa lebih dari
60% dari sampel nasional mengindikasikan belum mengerti tentang apa, mengapa,
dan bagaimana demokrasi. Tantangan tersebut harus segera diatasi oleh seluruh
lapisan masyarakat baik itu elit politik maupun rakyat. Upaya dan strategi
untuk mengatasi tantangan itu melalui pendidikan khususnya pendidikan
demokrasi. Salah satu tempat yang strategis untuk menanamkan sikap demokratis
adalah di lingkungan sekolah. Sekolah sebagai lembaga pendidikan memiliki
tanggung jawab untuk membentuk generasi muda yang beriman, bertaqwa, berilmu,
bermoral dan memiliki sikap demokratis. Secara khusus mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan berusaha untuk menanamkan nilai, norma, dan
moral, kepada peserta didik dengan tujuan agar memiliki pengetahuan tentang
hukum, politik, moral, dan sikap demokratis. Namun kenyataannya, berdasarkan
berbagai penelitian yang dihimpun oleh Djahiri (1998) menunjukkan bahwa praksis
pendidikan demokrasi, dalam hal ini melalui PMP/PPKn/Penataran P-4 cenderung
menitikberatkan pada penguasaan aspek pengetahuan dan mengabaikan pengembangan
sikap dan keterampilan kewarganegaraan, dengan menggunakan pendekatan
ekspositori yang cenderung indoktrinatif. Hal ini kurang memberi kesempatan
secara luas kepada siswa untuk menyampaikan ide-ide, mengembangkan pengalaman
dan potensi yang dimiliknya. Akibatnya siswa memiliki pengetahuan tentang
demokrasi tetapi tidak mempraktikannya dalam kehidupan sehari-hari dan siswa
kurang kritis dan kreatif terhadap suatu permasalahan. Di samping itu metode
mengajar guru selama ini lebih banyak menggunakan ceramah, yang hanya
mentransfer pengetahuan (transfer of knowlage) kepada siswa. Hal ini
mengakibatkan situasi belajar membosankan, siswa pasif, dan kurang mendukung
untuk pembentukan sikap demokratis. Strategi pembelajaran guru tersebut harus
direformasi dengan strategi pembelajaran yang mengakibatkan siswa dapat
mengembangkan potensi yang dimiliki.
Ulasan Penulis :
Demokrasi
merupakan kewajiban bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam hal ini kita semua
diwajibkan dalam mengembangkan demokrasi bangsa kita ke arah yag lebih baik dan
lebih maju. Dalam mengembangkan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat
diperlukan norma-norma, nilai-nilai, parameter yang terikat. Semua hal tersebut
selalu berkaitan dengan pancasila. Karena dalam menegakan demokrasi, kita harus
berpegang teguh pada pancasila. Sayangnya di negera kita dalam penegakan dan
pengembangan demokrasi sering kali menyimpang dari pancasila sehingga sering
menimbulkan kontroversi dalam pemerintahan. Apabila dalam penerapan demokrasi,
kita selalu berpegangan pada pancasila maka negara kita akan terus lebih maju
dan semakin kokoh karena dengan demokrasi yang benar maka negara akan mencapai
kemajuan yang baik.
Daftar pustaka.
Komentar
Posting Komentar